Rabu, 14 Maret 2012

Pengerukan


Pengenalan Pengerukan

Pengerukan adalah mengambil tanah atau material dari lokasi di dasar air, biasanya perairan dangkal seperti danau, sungai, muara ataupun laut dangkal, dan memindahkan atau membuangnya ke lokasi lain.

Untuk melakukan pengerukan biasanya digunakan kapal keruk yang memiliki alat-alat khusus sesuai dengan kondisi di areal yang akan dikeruk, seperti:
  • Kondisi dasar air (berbatu, pasir, dll)
  • Areal yang akan dikeruk (sungai, danau, muara, laut dangkal, dll.)
  • Peraturan atau hal-hal yang diminta oleh pemerintah lokal ataupun oleh pihak yang meminta dilakukan pengerukan

Pengerukan utamanya terdiri dari 3 tahap
  1. Memisahkan dan mengambil material dari dasar air dengan menggunakan
    • Pengikisan (erosion)
    • Memancarkan air tekanan tinggi (jetting)
    • Memotong (cutting)
    • Menghisap (suction)
    • Memecah (breaking)
    • Mengambil dengan menggunakan bucket (grabbing)
  2. Mengangkut material dengan menggunakan
    • Tongkang (barges)
    • Tongkang atau kapal yang didesain secara khusus memiliki wadah penampung (hoppers)
    • pipa terapung / floating pipeline
    • conveyor-belt
    • Truk
  3. Pembuangan material tersebut dengan menggunakan:
    • Pembuangan pipa (pipeline discharge)
    • Alat angkat seperti crane
    • Membuka pintu di bawah pada beberapa kapal atau tongkang yang didesain secara khusus (hopper barges)

Jenis-jenis pengerukan
Capital dredging
Pengerukan ini dilakukan untuk membuat:
  • pelabuhan baru, termasuk alur pelayarannya. Melebarkan dan atau mendalami pelabuhan / terusan / sungai yang sudah ada.
  • Proyek reklamasi.
  • Hal-hal lainnya yang terkait dengan pertambangan.

Pengerukan ini dilakukan untuk hal-hal berikut
  1. Navigasi
  2. Infrastruktur
  3. Rekayasa pantai / Coastal Engineering
    • salah satunya adalah beach nourishment yaitu menambang pasir di lepas-pantai dan ditempatkan di pantai untuk mengganti pasir yang tererosi oleh badai atau ombak/abrasi. Hal ini dilakukan untuk melindungi fungsi dari pantai dan rekreasi.
  4. Industri pertambangan
    • Pengerukan mineral
    • Memindahkan permukaan tanah yang digali / overburden
    • Reklamasi bekas tambang
  5. Industri pertambangan lepas-pantai.
    • Pembuatan parit untuk pipa bawah laut
    • Menyiapkan lokasi pengeboran lepas-pantai
    • Menstabilkan platform lepas-pantai
    • Melindungi pipa bawah laut

Maintenance dredging
Dilakukan untuk memelihara dan melindungi fungsi-fungsi dari suatu subyek berkenaan dengan:
  1. aspek-aspek pelayaran / nautical aspects
  2. perlindungan tanah / pantai
  3. nilai-nilai lingkungan

Dalam hal ini aspek-aspek pelayaran menyangkut alur pelayaran, terkait dengan fungsi ekonomi misalnya (bila pelabuhan dangkal maka kapal tidak dapat merapat), serta faktor-faktor alam lainnya seperti sedimentasi dan lain-lain.

Environmental dredging
Pengerukan dengan alasan untuk memperbaiki lingkungan dari suatu lokasi perairan. Termasuk dalam hal ini adalah memindahkan tanah atau sedimen yang terkena polusi.

Reklamasi
Jika material hasil pengerukan tidak dibuang, tetapi digunakan untuk material urugan maka disebut reklamasi. Reklamasi biasanya digunakan sebagai konsep untuk memperbaiki tanah yang awalnya lunak/basah menjadi sebuah area yang kering dan dapat dibangun konstruksi di atasnya lengkap dengan segala fasilitasnya. Biasanya pekerjaan ini berad di daerah pesisir, dan digunakan untuk perumahan, pabrik ataupun krbutuhan konstruksi lainnya yang memang harus dibangun di daerah pesisir. Namun ada juga yang bertujuan lingkungan, seperti untuk perbaikan pantai yang mengalami abrasi dan menimbun kembali lokasi bekas tambang.

Pengerukan di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar